Assalamualaikum Ustadz, saya mau bertanya. Sebelumnya mohon maaf jika kurang sopan. Saat menjelang berhubungan badan, terkadang dari kemaluan sudah keluar cairan terlebih dahulu, namun itu bukan sperma. Apakah keluarnya cairan itu mewajibkan mandi?
(Pertanyaan via WA admin 08134846xxxxx)
Waalaikumussalam Wr. Wb.
Ada 4 jenis cairan yang keluar dari kemaluan, yang satu mewajibkan mandi dan yang tiga tidak mewajibkan mandi. Secara rincinya adalah sebagai berikut :
- Air kencing.
- Madzi (ٌمَذْي), yaitu cairan yang keluar saat ada rangsangan syahwat.
- Wadi (وَديٌ) yaitu cairan yang keluar setelah kencing atau saat membawa beban yang berat.
Tiga cairan di atas jika keluar tidak mewajibkan mandi, namun hukumnya najis. Harus dibasuh dan jika terkena celana harus dicuci. Tidak sah dipakai sholat. - Sperma atau mani. Mani ini tidak najis, namun jika keluar dia mewajibkan mandi besar (mandi wajib).
Bagaimana membedakan antara Madzi dengan Mani?
Jika terjadi kebingungan untuk membedakan, apakah yang keluar dari kemaluan adalah mani atau madzi, kita bisa melihat beberapa hal berikut ini.
- Mani saat keluar ada rasa nikmat, sedangkan madzi tidak ada rasa tersebut.
- Mani saat keluar biasanya ada dorongan (muncrat), sedangkan madzi keluarnya meleleh begitu saja tanpa dorongan.
- Mani baunya agak sedikit amis, sedangkan madzi biasanya tidak berbau.
Terima kasih atas infonya sangat bermanfaat
sama-sama, dan semoga bermanfaat pula